Penerapan Perlindungan Data Pribadi (PDP) dengan Framework CIS Controls v8

Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi isu yang sangat penting di era digital, terutama dengan semakin banyaknya data yang dibagikan dan diproses oleh berbagai platform. Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) untuk menjaga privasi dan memastikan keamanan informasi pribadi masyarakat. Salah satu framework yang dapat digunakan untuk membantu penerapan PDP secara efektif adalah CIS Controls v8. Framework ini menawarkan panduan praktis berupa kontrol keamanan yang dapat diterapkan untuk melindungi data pribadi dan mencegah ancaman siber.

Apa Itu Perlindungan Data Pribadi dan CIS Controls v8?

Perlindungan Data Pribadi adalah upaya perlindungan terhadap informasi pribadi agar tidak disalahgunakan atau dicuri oleh pihak yang tidak berwenang. Data pribadi mencakup berbagai informasi, mulai dari nama, alamat, hingga informasi keuangan dan kesehatan seseorang. Di sisi lain, CIS Controls v8 adalah framework keamanan yang terdiri dari 18 kontrol utama yang dirancang untuk mengurangi risiko siber. Framework ini memberikan langkah-langkah teknis yang dapat diterapkan oleh organisasi untuk melindungi aset informasi, termasuk data pribadi. Dengan menggunakan CIS Controls v8, organisasi bisa memastikan bahwa data pribadi dikelola dan diamankan dengan baik sesuai dengan prinsip keamanan siber modern.

Maksud dan Tujuan Aturan Perlindungan Data Pribadi

Aturan PDP bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat atas data pribadi mereka, memastikan bahwa data hanya digunakan sesuai dengan persetujuan pengguna. Regulasi ini juga mendorong perusahaan untuk lebih transparan dalam mengelola data pribadi dan meningkatkan tata kelola data. UU PDP menjadi respons pemerintah terhadap meningkatnya kasus kebocoran data dan penyalahgunaan informasi di era digital. Selain itu, aturan ini sejalan dengan tren global seperti GDPR di Uni Eropa yang menekankan pentingnya hak individu atas data mereka. Dengan penerapan PDP, diharapkan keamanan informasi pribadi semakin terjamin dan ekosistem digital yang lebih aman bisa terwujud.

Peran Penting PDP bagi Keamanan Data

Perlindungan Data Pribadi memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan antara organisasi dan konsumen. Saat pengguna merasa aman dalam berbagi data, mereka akan lebih nyaman bertransaksi dan menggunakan layanan digital. Selain itu, PDP membantu mencegah penipuan, pencurian identitas, dan kebocoran informasi, yang dapat merugikan individu maupun organisasi. Dengan adanya perlindungan data, risiko terhadap serangan siber dapat diminimalkan. PDP juga memastikan bahwa organisasi memiliki rencana yang jelas untuk merespons insiden keamanan, menjaga reputasi bisnis, dan mematuhi regulasi yang berlaku.

Tahapan Implementasi PDP dengan CIS Controls v8

Berikut ini adalah tahapan penerapan Perlindungan Data Pribadi (PDP) berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dengan menggunakan CIS Controls v8. Framework ini menyediakan 18 kontrol yang sifatnya teknikal untuk membantu organisasi mematuhi aturan PDP secara komprehensif dengan langkah-langkah teknis dan prosedural untuk melindungi data pribadi.

1. Identifikasi dan Inventarisasi Aset (Control 1 & 2)

Langkah pertama dalam penerapan PDP adalah melakukan identifikasi dan klasifikasi data untuk memahami data mana aja yang perlu pengaturan kontrol yang lebih ketat khususnya yang teridentifikasi sebagai data pribadi. Kemudian lakukan inventarisasi aset yang digunakan untuk memproses data pribadi. Control 1 dan 2 CIS v8 mencakup pemetaan perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan dalam sistem. Organisasi harus mendata dan mengelompokkan aset informasi mana saja yang mengandung data pribadi, baik di server, perangkat endpoint, maupun dalam aplikasi. Ini membantu perusahaan mengidentifikasi titik rawan dan memastikan bahwa seluruh aset tersebut sudah masuk dalam cakupan perlindungan. Selain itu juga melakukan identifikasi dan klasifikasi data untuk memahami data mana aja yang perlu pengaturan kontrol yang lebih ketat dan terklasifikasi sebagai data pribadi. Contoh Implementasi: Membuat daftar inventaris perangkat dan aplikasi yang menyimpan atau memproses data pribadi.

2. Pengendalian Akses (Control 6: Access Management)

Setelah aset teridentifikasi, langkah selanjutnya adalah mengatur hak akses. Control 6 dalam CIS Controls v8 memastikan hanya pihak yang berwenang yang dapat mengakses data pribadi, mengikuti prinsip Least Privilege (akses seminimal mungkin). Implementasi ini mencakup pembuatan kebijakan akses berbasis peran (role-based access) dan penerapan otentikasi multifaktor (MFA) untuk mengamankan akses ke data sensitif. Contoh Implementasi: Mengatur akses data berdasarkan departemen dan peran, memastikan hanya staf terkait yang bisa mengakses informasi sensitif.

3. Proteksi Data melalui Enkripsi dan Backup (Control 3 & 10)

Agar sesuai dengan UU PDP, data pribadi harus dilindungi dari akses yang tidak sah melalui enkripsi. Control 3 dalam CIS Controls v8 mendorong penggunaan enkripsi pada data yang disimpan (data at rest) maupun yang ditransmisikan (data in transit). Selain itu, Control 10 menyarankan penerapan backup data secara rutin untuk meminimalkan risiko kehilangan data akibat insiden siber atau bencana. Contoh Implementasi: Mengimplementasikan enkripsi pada database pelanggan dan membuat backup berkala yang terenkripsi.

4. Pemantauan dan Logging Aktivitas (Control 8: Audit Log Management)

UU PDP menekankan perlunya transparansi dalam pengolahan data dan audit atas aktivitas yang terjadi. Control 8 dalam CIS Controls v8 memastikan bahwa organisasi harus melakukan pemantauan dan pencatatan semua aktivitas yang berkaitan dengan data pribadi. Log ini berguna untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan dan sebagai bukti kepatuhan jika terjadi insiden.Contoh Implementasi: Menggunakan sistem Security Information and Event Management (SIEM) untuk memantau dan menyimpan log akses data.

5. Penanganan Insiden dan Pelaporan Kebocoran Data (Control 17: Incident Response Management)

Dalam UU PDP, organisasi diwajibkan untuk melaporkan insiden pelanggaran data dalam waktu 72 jam kepada otoritas terkait dan pengguna yang terdampak. Control 17 CIS v8 menyediakan panduan dalam membentuk tim respons insiden dan merancang prosedur pelaporan. Hal ini memastikan bahwa organisasi memiliki rencana yang jelas dalam menangani dan memitigasi dampak kebocoran data.Contoh Implementasi: Membuat rencana respons insiden dan menetapkan alur pelaporan insiden kepada Badan PDP serta konsumen.

6. Pengelolaan Vendor dan Pihak Ketiga (Control 15: Service Provider Management)

Jika organisasi bekerja sama dengan pihak ketiga atau vendor yang mengakses data pribadi, diperlukan pengawasan ketat. Control 15 CIS Controls v8 menekankan pentingnya manajemen kontrak dan audit terhadap mitra bisnis. Ini memastikan bahwa pihak ketiga juga mematuhi kebijakan dan aturan PDP yang berlaku. Contoh Implementasi: Menyusun perjanjian layanan dengan vendor, termasuk kewajiban menjaga data pribadi dan audit berkala.

7. Pelatihan dan Kesadaran Keamanan (Control 14: Security Awareness and Skills Training)

Penerapan PDP yang efektif memerlukan kesadaran seluruh karyawan terhadap pentingnya keamanan data pribadi. Control 14 mendorong organisasi untuk mengadakan pelatihan berkala dan membangun kesadaran tentang ancaman siber dan perlindungan data. Karyawan yang memahami aturan dan kebijakan PDP akan lebih berhati-hati dalam menangani informasi sensitif.Contoh Implementasi: Menyelenggarakan pelatihan keamanan dan uji coba phishing untuk melatih kewaspadaan karyawan.

Tantangan Penerapan PDP

Tantangan utama dalam penerapan PDP adalah kompleksitas sistem dan banyaknya pihak yang terlibat dalam pengolahan data. Organisasi harus memastikan bahwa setiap proses bisnis yang terkait dengan data pribadi telah sesuai dengan regulasi. Selain itu, perusahaan juga perlu berinvestasi dalam teknologi keamanan dan melakukan pelatihan rutin bagi karyawan untuk memastikan kepatuhan. Tantangan lainnya adalah menjaga konsistensi penerapan kontrol di seluruh departemen dan mitra bisnis. Namun, dengan panduan dari CIS Controls v8, organisasi bisa lebih mudah menavigasi kompleksitas ini dan memastikan bahwa perlindungan data pribadi berjalan dengan efektif secara teknis.

Karena framework ini fokus pada aspek teknis pengamanan data maka perlu dikombinasikan dengan framework lain seperti COBIT 2019 agar aspek tata kelola dan manajemen IT juga bisa dicover, seperti: pembuatan Kebijakan dan Tata Kelola Data dan Manajemen Risiko. Dimana dari aspek Kebijakan dan Tata Kelola Data memerlukan penunjukan Data Protection Officer dan dari sisi Manajemen Risiko terdapat Data Protection Impact Assessment sebelum meluncurkan layanan atau solusi IT baru. Aspek Tata Kelola TI dan Manajemen tersebut bisa memanfaatkan COBIT 2019 untuk penyusunannya.

Penutup

Penerapan Perlindungan Data Pribadi (PDP) sangat penting untuk menjaga privasi dan kepercayaan konsumen di era digital. Dengan menggunakan CIS Controls v8 sebagai acuan, organisasi dapat menerapkan langkah-langkah teknis yang efektif untuk melindungi data pribadi dan mengurangi risiko siber. Tahapan seperti inventarisasi aset, manajemen akses, dan enkripsi data menjadi kunci sukses dalam implementasi PDP. Meskipun terdapat beberapa tantangan dalam penerapannya, dengan perencanaan dan pemantauan yang tepat, organisasi dapat memastikan bahwa perlindungan data berjalan optimal. Pada akhirnya, penerapan PDP yang baik bukan hanya tentang kepatuhan, tetapi juga tentang membangun ekosistem digital yang aman dan tepercaya.

Kontak PT. NetSolution untuk informasi lebih lanjut mengenai penerapan Perlindungan Data Pribadi menggunakan CIS Controls atau kirim pertanyaan Anda ke alamat email: salesmarketing[at]netsolution.id.

 

Related Posts

About The Author